Minggu, 03 Januari 2016

Orangtua Berkemampuan Khusus


"ISLAMIC SEX EDUCATION" Untuk Anak Usia Dini
Oleh: Masyhuri Az Zauji

1.        Urgensi "Sex Education" sejak dini
Sex Education merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dan dinafikan dalam upaya mendewasakan jiwa ananda. Kelalaian orangtua dalam masalah ini berpotensi menjadikan anak-anak mengalami kedewasaan biologis yang tidak berimbang dengan kedewasaan psikis.
Dalam Islam kita mengenal istilah Aqil Baligh. Aqil dan Baligh haruslah SEPAKET, tidak boleh Baligh (usianya sudah dewasa) tapi belum Aqil (belum cukup pemahaman tentang syariat). Akan lebih baik jika anak mengalami Aqil sebelum datangnya masa Baligh. Sehingga 'pendewasaan pemahaman' harus diupayakan sedini mungkin.

2.        Pemahaman yang sempit dan salah kaprah tentang "Sex Education"
Pandangan masyarakat sepertinya masih terlalu sempit dalam mengartikan seks yang hanya dianggap sebagai aktivitas mesum hingga ke hal-hal yang lebih intim. Makna seks sebenarnya menurut KBBI adalah jenis kelamin, maksudnya disini adalah jenis kelamin yang membedakan pria dan wanita secara biologis. Namun karena kurangnya pengetahuan para orang tua itulah yang menjadikan pendidikan seks belum diajarkan kepada anak bahkan sebagian besar remaja pun tidak memperoleh pengajaran tentang pendidikan seks dari keluarga terutama dari orang tuanya sehingga mereka mendapatkan informasi yang tidak tepat bahkan cenderung menjerumuskannya untuk melakukan apa yang mereka temukan dari informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Sex Education sesungguhnya merupakan langkah penting dalam upaya mengantisipasi terjadinya berbagai macam penyimpangan sex yang dewasa ini semakin serius dari hari ke hari.

3.        Konsep "Sex Education" Islam vs Barat
Pola pendidikan seksual dalam Islam yang praktis di berikan oleh orang tua kepada anaknya tidaklah melalui metode pembahasan lisan yang menghilangkan rasa malu manusia. Metode pendidikan kenabian yang sejalan dengan fitrah manusia yang malu untuk membicarakan hal-hal yang seronok, karena berdampak menggusur secara bertahap kepekaan terhadap nilai-nilai akhlak yang luhur.
Ini berbeda dengan metode barat yang penuh dengan muatan seronok dalam pendidikan seksual. Karena rangsangan seksual itu tidak memerlukan pembicaraan, namun timbul karena terlihatnya bagian-bagian yang merangsang dari lawan jenisnya.
Karena itulah Islam melakukan pencegahan sedini mungkin agar rangsangan yang bersifat naluriah itu tidak mengakibatkan bahaya bagi anak-anak.
Cara-cara pengajaran pendidikan seksual Islam yang diajarkan  Rasulullah SAW antara lain adalah pemisahan tempat tidur.
Rasulullah SAW.bersabda: “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (tanpa menyakitkan jika tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)

4.        Aspek "Sex Education" dalam Fiqih Islam
Aspek utama dalam fiqih Islam yang berhubungan dengan "Sex Education" adalah tentang thoharoh (bersuci) dan ibadah. Aspek akhlaq juga sangat menuntut adanya Sex Education, agar anak-anak tidak terjebak pada perilaku-perilaku yang menyimpang.

5.        Tahapan "Sex Education" dari sudut pandang Islam
Dalam buku "Tarbiyatul Awlad fil Islam", Dr. Abdullah Nashih 'Ulwan sangat lengkap dan detil menjelaskan tentang masalah ini. Ada 4 poin utama dalam "Sex Education" dalam buku ini, yaitu:
1)      Menanamkan Etika (Rasa malu, aurat, batasan pergaulan laki2 & perempuan)
2)      Hukum-hukum Syar'i dalam Usia Remaja & Dewasa
3)      Menjaga kesucian sebelum menikah
4)      Pernikahan
5)      Langkah antisipatif pergaulan bebas

Pada pembahasan ini akan kita batasi hanya seputar Sex Education untuk usia dini yang lebih fokus pada membangun budaya malu, menjaga aurat dan batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

1# Melarang membuka/ melihat aurat
Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan wanita melihat aurat wanita. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut". (Hadits Riwayat Muslim)

a.         Membiasakan selalu menutup/ tidak melihat aurat sejak dini
  1. Segera mengganti popok setelah memandikan bayi dan tidak membiarkan orglain melihatnya, meskipun ia masih anak2. Atau ajarkan anak utk tdk melihat aurat org lain meskipun ia masih bayi 
  2. Selalu berhijab (bagi perempuan) saat keluar rumah 
  3. Keluar kamar mandi selalu mengenakan handuk

b.        Tidak melihat aurat orang lain meski sesama jenis
  • Aurat antara laki2 dg laki2: antara pusar sampai lutut 
  • Aurat antara prp dg prp (sesama muslim): antara pusar sampai lutut 
  • Aurat antara prp dg mahram lelaki selain suami: selain wajah, tangan, kepala, leher dan punggung kaki

2# Etika meminta izin saat masuk ke kamar orangtuanya
Lihatlah QS. An Nur: 58-59
Pada ayat ini dijelaskan tentang keharusan meminta izin dalam tiga (3) waktu dan keadaan:
  1. Sebelum waktu fajar (saat orangtua masih berada di tempat tidur) 
  2. Tengah hari (saat orangtua berganti pakaian) 
  3. Setelah isya (waktu tidur dan istirahat)

3# Memberi pakaian/mainan yang sesuai jenis kelamin, agar perilaku mereka sesuai fitrahnya (tidak menyalahi gender).
Ibnu Abbas ra. berkata:
Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. (HR al-Bukhari).

4# Memisah tempat tidur anak.
Rasulullah SAW bersabda:
"Perintahkan anak-anak kalian shalat pada usia 7 tahun, pukullah mereka jika meninggalkannya pada usia 10 tahun dan pisahkan di antara mereka tempat tidurnya." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
  1. Wajib memisah anak laki2 dan prpuan di usia 10 thn 
  2. Meski tidak memisah tempat tidur anak prpuan dan prpuan / laki2 dan laki2, minimal tidak tidur dalam satu selimut
  3. Jika tidak mampu memisah kamar anak laki-laki dan perempuan, minimal dengan memisahkan ranjang tidurnya.

5# Menjauhkan anak dari segala hal yang merusak akhlaq
Awasi dan batasi interaksi anak dengan TV, gadget, dan media lain yang berpotensi menyebarkan perilaku menyimpang.

Demikian sedikit ulasan tentang sex education. semoga menjadi motivasi bagi kita semua untuk membantu anak-anak kita menerima dan menjalani Syariat Islam dengan sepenuh hati...

Allahu a'laam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar