PENDIDIK
1.
Pengertian
Pendidik
Dalam
proses pendidikan, pendidik memegang peran sangat penting dan menentukan dalam
mencapai tujuan pendidikan. Pendidik merupakan pihak yang membantu anak didik
karena ketidakberdayaannya untuk menjadi manusia sebagaimana yang dimiliki oleh
si pendidik sendiri. Pendidik adalah orang yang membimbing anak, agar si anak
tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan dalam pelaksanaannya dalam keluarga
maupun diluar lembaga keluarga. Pendidik merupakan orang dewasa baik secara
kodrati (orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas
jabatan) bertanggung jawab dalam menumbuh kembangkan anak didik (Drs.Uyoh
Sadulloh,dkk :2010) .
Anak
didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan, yaitu
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena
itu, yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didik dilingkungan
keluarga adalah orang tua, dilingkungan sekolah adalah guru, di lingkungan
masyarakat adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan. Pendidikan
berlangsung dalam pergaulan, seperti dikemukakan Langeveld (1980) )(Drs. Uyoh
Sadulloh, M.Pd, dkk : 2010); tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang
tua, guru, dsb.) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat dimana
perbuatan mendidik berlangsung.
Dalam mencapai
keberhasilan pendidikan, pendidik memiliki peran yang menentukan, sebab bisa
dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap kesuksesan pendidikan. Untuk
itu seorang pendidik harus memenuhi persyaratan tertentu yang memadai, ciri-ciri
yang berbeda dibandingkan dengan profesi lain.
2.
Mengapa
Manusia Harus Mendidik
a. Dasar
Biologis
Pendidikan
adalah perlu karena anak manusia dilahirkan tidak berdaya.
· Anak
manusia lahir tidak dilengkapi dengan insting yang sempurna untuk dapat menyesuaikan
diri dalam menghadapi lingkungan.
· Anak
manusia perlu masa belajar yang panjang sebagai persiapan untuk dapat secara
tepat berhubungan dengan lingkungan secara konstruktif.
· Awal
pendidikan terjadi setelah mencapai penyesuaian jasmani.
b. Implikasi
· Anak
manusia yang tidak menerima bantuan dari manusia lainnya yang telah dewasa akan
tidak menjadi manusia yang berbudaya atau bahkan mati.
· Anak
memerlukan perlindungan dan perawatan sebagai masa persiapan pendidikan.
· Kemampuan
pendidikan terbatas.
· Orang
biasa yang tidak berhasil dididik perlu pendidikan kembali atau redukasi.
3.
Mengapa
Manusia Dapat Mendidik
a. Dasar
Biologis
Anak dilahirkan tak berdaya tapi mempunyai potensi untuk
berubah.
· Anak
bersifat lentur.
· Anak
mempunyai otak yang besar dan permukaan sangat luas.
· Mempunyai
pusat saraf yang berfungsi berhubungan dengan perbuatan berfikir, sehingga
terjadi penangguhan reaksi dalam menerima perangsang, maka terjadi belajar.
b. Implikasi
· Anak
dapat menerima bantuan yang tertuju pada pembelajaran.
· Pendidikan
sama dengan penyesuaian yang sempurna dari organisme biologis terhadap
lingkungannya
· Pendidikan
harus berkenaan dengan pelancaran kerja susunan syaraf.
4.
Jenis-Jenis
Pendidik
Pendidik
sebagai orang yang bertanggung jawab membimbing anak untuk mencapai kedewasaan,
dibedakan atas dua jenis, yaitu pertama pendidik karena keharusan atas
kewajaran kehidupan, sedangkan yang kedua adalah pendidik karena diserahi tugas
untuk mendidik anak.
Pendidik
pertama ialah pendidik yang
disebabkan kewajaran tanggung jawab untuk membimbing anak, yaitu orang tua
yaitu ayah dan ibu. Pendidik kedua ialah
pendidik yang memperoleh tugas, karena orang tua untuk sementara tidak mampu
melaksanakan pendidikan.
a. Orang
Tua
Peran pendidik pertama sangat besar, karena
mereka bukan saja sekedar mendidik anak agar ia menjadi besar dan pandai segala
macam, namun terutama ia membantu perkembangan anak dalam segi kemanusiaannya,
menjadikan anak didik menjadi manusia yang mampu hidup bersama dengan orang
lain, manusia bermoral dan berhati nurani.
b. Guru
Pendidik
kedua adalah mereka yang diberi tugas menjadi pendidik. Mereka tidak bisa
disebut secara wajar dan alamiah menjadi pendidik, karena mereka mendapat tugas
dari orang tua, sebagai pengganti orang tua.
Pada
penjelasan dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbingm mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru
sebagai pendidik harus memenuhi beberapa syarat khusus. Untuk mengajar ia
dibekali dengan berbagai ilmu kependidikan dan keguruan sebagai dasar, disertai
seperangkat latihan keterampilan keguruan (praktek pengalaman lapangan),
disitulah ia belajar mempersonalisasikan (menjadi milik pribadi) beberapa sikap
keguruan dan kependidikan yang diperlukan.
Untuk
menjadi seorang pendidik, ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang guru: (Uyoh
Sadulloh)
a. Memiliki
kedewasaan
b. Mampu
menjadikan dirinya sebagai teladan
c. Mampu
menghayati kehidupan anak, serta bersedia membantunya.
d. Mengikuti
keadaan kejiwaan dan perkembangan anak didik.
e. Mengenal
masing-masing anak sebagai pribadi.
f. Menjadi
seorang pribadi.
5.
Syarat-Syarat
Pendidik
Setiap
pekerjaan memerlukan syarat-syarat tertentu agar seseorang yang memiliki
pekerjaan tersebut bisa berperan secara efektif dan efisien, apalagi bagi
seorang pendidik yang bergaul dengan makhluk yang beraneka ragam dan harus
berubah kearah yang lebih baik, maka syarat-syarat tersebut harus terpenuhi.
Edi
Suardi, 1984(Uyoh Sadulloh) mengungkapkan bahwa seorang pendidik harus memenuhi
beberapa persyaratan, yakni :
a. Seorang
pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan.
b. Seorang
pendidik harus mengenal anak didiknya.
c. Seorang
pendidik harus tahu prinsip dan penggunaan alat pendidikan.
d. Untuk
dapat melakukan tugasnya yang menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu ia
harus mempunyai sikap bersedia membantu anak didik.
e. Untuk
dapat membuat suatu pergaulan pendidikan yang serasi dan mudah berbicara pada
anak didik, maka ia harus dapat mengidentifikasi (menyatupadukan) dengan anak
didik.
6.
Kompetensi
Pendidik
Dalam
PP No. 19 tahun 2005, Bab VI, pasal 28 (M. Taufik,M.Pd) dijelaskan bahwa, ada
empat kompetensi yang mesti dimiliki oleh pendidik sebagai agen pembelajaran
pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun menengah :
a) Kompetensi
pedagogik
b) Kompetensi
kepribadian
c) Kompetensi
profesional ; dan
d) Kompetensi
sosial
Terkait dengan kompetensi pendidik ini Samsul
Yusuf, 2007( M. Taufik, M.Pd)
menjelaskan :
a. Pedagogik. Guru
memiliki pemahaman yang mendalam tentang ilmu pendidikan, landasan kependidikan
, karakteristik peserta didik, bimbingan dan konselingan. Administrasi
pendidikan, kurikulum, evaluasi mengajar.
b. Profesional.
Guru memiliki pemahaman yang komprehensif tentang bidang studi yang diajarkan,
dan memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas keilmuan, baik
dengan mengikuti pendidikan lanjut, seminar-seminar, maupun
pelatihan-pelatihan.
c. Sosial. Guru
memiliki kemampuan untuk berinteraksi sosial secara positif dengan orang lain,
baik sesama guru, pimpinan sekolah, orang tua peserta didik, peserta didik dan
pihak lain.
d. Kepribadian. Guru
memiliki karakteristik pribadi yang mantap atau akhlak mulia, sebagai suri
tauladan, atau figure moral bagi peserta didik. Karakteristik pribadi guru
diantaranya adalah:
1) Ikhlas
2) Sabar
3) Jujur
4) Rendah
Hati
5) Disiplin
6) Istiqomah
7) Bersikap
respek
8) Antusias
9) Memiliki
motif yang tinggi untuk terus belajar
10) Mencintai
atau menyayangi anak didik
11) Bersikap
Ramah
12) Lemah
Lembut
13) Bersikap
adil
14) Bertutur
kata yang sopan
15) Berpenampilan
sederhana, sopan dan bersih
16) Mau
bekerja sama dengan orang lain
17) Bersikap
percaya diri
7.
Tugas
Dan Tanggung Jawab Pendidik
A. Tugas
pendidik
Pandangan modern seperti yang dikemukakan oleh Adams
& Dickey (Oemar Hamalik) bahwa tugas pendidik sesungguhnya sangat luas,
meliputi:
1. Mengajar
Pendidik
bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah. Ia menyampaikan pelajaran agar
murid memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah disampaikan itu.selain
dari itu ia juga berusaha agar terjadi perubahan sikap, keterampilan,
kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi, dan sebagainya melalui pengajaran yang
diberikannya.
2. Membimbing
Pendidik
berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan
masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Karena itu setiap pendidik perlu
memahami dengan baik tentang teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individual,
teknik mengumpulkan keterangan, teknik evaluasi, statistik penelitian,
psikologi kepribadian dan psikologi evaluasi.
3. Memimpin
Pendidik
berkewajiban mengadakan supervisi atas kegiatan belajar murid, membuat rencana
pengajaran bagi kelasnya, mengadakan management belajar sebaik-baiknya,
melakukan management kelas, mengatur disiplin kelas secara demokratis. Tugas
sebagai pemimpin menuntut kualifikasi tertentu, antara lain kesanggupan menyelenggarakan
kepemimpinan.
4. Memberi
Ilmu
Pendidik
dipandang sebagai orang yang paling berpengetahuan. Dia bukan saja berkewajiban
menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada murid, tetapi berkewajiban
mengembangkan pengetahuan itu dan terus-menerus memupuk pengetahuan yang telah
dimillikinya.
5. Melatih
Pendidik harus
mempersiapkan materi yang akan dilatihkan, melaksanakan kegiatan latihan,
mengevaluasi hasil latihan, melatih potensi yang ada pada diri anak didik
sehingga ketika dewasa memiliki keterampilan, dan keahlian.
B. Tanggung
Jawab Pendidik
Berdasarkan peranan profesional pendidik modern maka
sudah barang tentu menimbulkan dan
menambah tanggung jawab pendidik menjadi lebih besar. Terkait tanggung jawab
itu Oemar Hamalik menjelaskan sebagai berikut:
1. Pendidik
Harus Menuntut Peserta Didik Belajar
2. Turut
Serta Membina Kurikulum Sekolah
3. Melakukan
Pembinaan terhadap Diri Siswa(Kepribadian, Watak, dan Jasmaniah)
4. Memberikan
Bimbingan kepada Murid
5. Melakukan
Diagnosis Atas Kesulitan-Kesulitan Belajar dan Mengadakan Penilaian Atas
Kemajuan Belajar
6. Menyelenggarakan
Penelitian
7. Mengenal
Masyarakat dan Ikut Serta Aktif
8. Menghayati,
Mengamalkan, dan Mengamankan Pancasila
9. Turut
Serta Membantu Terciptanya Kesatuan dan
Persatuan Bangsa dan Perdamaian Dunia
10. Turut
Menyukseskan Pembangunan
11. Tanggung
Jawab Meningkatkan Peranan Profesional Guru
Daftar Pustaka
Hamalik, Oemar, Proses
Belajar Mengajar, PT. Bumi Aksara : Jakarta, 2008
Mudyahardjo, Redja, Pengantar
Pendidikan, PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta, 2011.
Sadulloh, Uyoh, dkk, PEDAGOGIK
(Ilmu Mendidik), Alfabeta : Bandung, 2010.
Taufik, M, M.Pd,
Pengantar Pendidikan,CV. Mujahid press : Bandung, 2013